bR7izkJOiKy1QUHnlV5rpCDjiDlVyiP6q1XpDxAH
Bookmark

Gambaran Peran Keluarga Dalam PHBS Lansia

Judul Skripsi :

Gambaran Peran Keluarga Tentang Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Lansia Di Wilayah Kerja Puskesmas Sikur Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur.

Gambaran Peran Keluarga Dalam PHBS Lansia Di Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur
Photo by Cade Martin, Dawn Arlotta, USCDCP on Pixnio

Penulis

Baiq Yulia Sopiana

Abstrak

Berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 1988 pasal 1 ayat 2 tentang kesejahteraan, masyarakat dinyatakan  lanjut usia (lansia) jika seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas. 

Keluarga yang mempuyai lansia, perlu meningkatkan kepedulian dan perannya dalam melayani lansia agar lansia bisa nyaman dan bahagia dalam menjalani hidupnya. 

Peran keluarga dalam pembinaan lansia berupa perawatan diri lansia, dan pemeliharaan kesehatan para lansia. 

Tujuan dari penelitian ini adalah peneliti ingin mengetahui peran keluarga tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) lansia di wilayah kerja Puskesmas Sikur Kabupaten Lombok Timur.

Desain penelitian yang digunakan adalah desain deskriptif yaitu ingin mengetahui gambaran peran keluarga  tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) lansia di wilayak kerja Puskesmas Sikur Kabupaten Lombok Timur. Populasi penelitian adalah semua keluarga yang mempunyai lansia dan sampelnya sebanyak 66 orang yang diambil secara Simple Random Sampling.

Hasil penelitian menunjukan bahwa dari 66 keluarga lansia, sebesar 15 orang (22%) berperan baik dalam pemenuhan perawatan diri, 32 orang (488%) berperan cukup dalam pemeliharaan kesehatan lansia dan sebesar 21 orang (32%) lansia yang menggunakan fasilitas dan pelayanan kesehatan dengan baik.

Gambaran peran keluarga tentang PHBS lansia sebagian besar keluarga berperan kurang, peneliti mengharapkan adanya peningkatan penyuluhan dan konseling yang berkaitan dengan PHBS lansia terhadap keluarga lansia itu sendiri.

Latar Belakang

Berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 1988 pasal 1 ayat 2 tentang kesejahteraan, masyarakat dinyatakan  lanjut usia (lansia) jika seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas.

Keberhasilan pembangunan Nasional dalam bidang kesehatan mengakibatkan meningkatnya Usia Harapan Hidup (UHH) dari  69,7 tahun untuk perempuan dan 67 tahun untuk laki-laki pada  tahun 2005, sedangkan Usia Harapan Hidup pada tahun 2009 menjadi 70,2  tahun dan Usia Harapan Hidup untuk NTB pada tahun 2009 menjadi 60,9 tahun sedangkan Kabupaten Lombok Timur menjadi 59 tahun.

Meningkatnya jumlah penduduk lansia akan menimbulkan permasalahan di berbagai aspek kehidupan lansia, baik kaitanya secara individu maupun dalam kaitannya dengan keluarga maupun masyarakat Hal ini di tambah munculnya penyakit degenarif yang biasa terjadi pada lansia seperti penyakit jantung, hipertensi, gangguan pencernaan, Rheumatoid artritis sendi, depresi dan demensia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari puskesmas sikur bahwa jumlah Lansia dari tahun 2010-2012 semakin meningkat. Maka kesadaran keluarga akan pentingnya menjaga dan merawat Lansia seperti perawatan diri, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit perlu diperhatikan karena keluarga adalah jembatan yang menghubungkan dengan kehidupan sosial di lingkungan sekitarnya........

File PDF Skripsi Bisa di Unduh melalui tombol DOWNLOAD di bawah.